Denda Shopee Paylater – Saat ini mulai banyak orang mengenal Shopee Paylater yang digunakan untuk pembelian dengan cara cicilan. Shopee Paylater atau SPayLater memang memberikan kemudahan namun seringkali dijumpai ada pengguna yang tidak bisa melunasi tagihan tepat waktu.
CARA BAYAR SHOPEE PAYLATER harus segera dilakukan supaya tidak terkena denda dan sanksi. Setiap pinjaman memiliki tenor mulai 1 sampai maksimal 12 bulan dengan tanggal jatuh tempo setiap bulannya. Pengguna diwajibkan melunasi tagihan tepat waktu supata tidak terkena masalah nantinya.
Berdasarkan pengalaman telat bayar Shopee Paylater akibatnya akun dapat dibekukan limitnya bahkan diblokir secara permanen. Diawal pinjaman sudah ada syarat maupun perjanjian resmi antara pihak Shoppe dan juga pengguna paylater yang wajib untuk dipatuhi.
Ketika dalam batas waktu yang ditentukan masih juga belum ada pelunasan maka terjadi penagihan Shopee Paylater ke rumah oleh debt collector. Denda diberlakukan mulai dari telat bayar Shopee Paylater 1 hari sehingga perlu diperhatikan kapan waktu jatuh temponya.
Tanggal Jatuh Tempo Shopee Paylater
Waktu jatuh tempo pada Shopee Paylater pada tanggal 5, 11 serta 25 tiap bulannya. Sebelum batas waktu maksimal kalian wajib melunasi tagihannya, perhitungan denda akan mengikuti hari keterlambatan. Supaya lebih jelas simak informasi dari Paylaterin.com pada tabel berikut.
Tanggal Muncul Tagihan | Tanggal Jatuh Tempo |
---|---|
25 | 5 |
1 | 11 |
15 | 25 |
Ketika sudah muncul tagihan maka kamu wajib memperhatikan waktu pembayaran maksimalnya untuk menghindari denda. Tanggal berapapun transaksinya akan dirincikan pada aplikasi Shopee sehingga kalian dapat langsung membayar cicilan sesuai kontrak pinjamannya.
Resiko Telat Bayar
Dari pengalaman telat bayar Shopee Paylater akan banyak kerugian yang harus ditanggung oleh pengguna. Denda sudah pasti dikenakan, selain itu terdapat sanksi lain apabila kalian tidak membayar sesuai tanggal yang ditentukan.
- Limit Shopee Paylater dibekukan sampai pengguna membayarkan semua tagihannya.
- Denda 5% berdasarkan seluruh total tagihan.
- Adanya pembatasan fitur aplikasi serta pemakaian voucher.
- Penurunan peringkat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
- Bisa termasuk kedalam daftar hitam SLIK OJK.
- Penagihan Shopee Paylater ke rumah oleh debt collector.
Denda Shopee Paylater
Saat ini denda Shopee Paylater dikenakan sebesar 5% dari semua total penagihan yang muncul di aplikasi. Dapat dikatakan denda yang harus dibayar oleh pengguna memanglah cukup besar prosentasenya, jadi kalian perlu lebih berhati hati dalam penggunaan nominal limitnya.
Kami contohkan misalnya kamu memiliki pinjaman dengan total Rp.750.000 dan mengalami telat bayar shopee paylater 5 hari. Denda yang dikenakan adalah sebesar Rp.37.500, namun jika terlalu lama tidak membayar maka akun kalian akan terancam ditutup.
Cara Menghitung Denda Shopee Paylater
Sebelum melakukan cara menghitung denda Shopee Paylater kalian perlu memperhatikan apa saja biaya yang diterapkan. Pertama adalah bunga pinjaman paling kecil dengan prosentase 2,95% dari nominal totalnya. Kemudian ada juga biaya penanganan dengan perhitungan 1% dan diberlakukan tiap transaksi.
Jadi tak hanya denda saja yang diperhitungkan saat pelunasan melainkan ada biaya penanganan dan juga bunga. Kita misalkan jika pinjaman kalian senilai Rp.750.000 maka untuk perhitungannya simak sebagai berikut.
Jumlah pinjaman | Rp.750.000 |
Bunga | Rp.750.000 x 2,95%= Rp.22.125 |
Biaya penanganan | Rp.750.000 x 1%= Rp.7.500 |
Denda Shopee Paylater | Rp.750.000 x 5%= Rp.37.500 |
Total Pelunasan | Rp.750.000+Rp.22.125+Rp.7.500+Rp.37.500= Rp.817.125 |
FAQ
5% dari total tagihan
Akan dikenakan denda dan sanksi pada akun
Bisa, terdapat pilihan cicilan 1, 3, 6 dan juga 12 kali
Jika dibandingkan dengan BIAYA INDODANA PAYLATER memang perhitungannya tak terlalu terpaut jauh. Sesudah mengetahui denda Shopee Paylater dan cara menghitungnya semoga kalian akan lebih bijak dalam menggunakan limit, jangan sampai terlambat dan akun mengalami gagal bayar.