Cara Menonaktifkan Blibli Paylater – Memiliki tagihan paylater di setiap bulan terkadang membuat kita sedikit bosan juga. Namun hal tersebut memang sudah menjadi kewajiban ketika kita sudah menggunakan limit paylater yang ada. Maka dari itu kalian harus bijak dalam menggunakan setiap limit paylater tersebut. Dari sekian banyak pengguna fitur paylater yang ada, mungkin ada sebagian dari mereka yang lebih memilih untuk menonaktifkan akun paylater mereka agar terbebas dari yang namanya tagihan di setiap bulannya. Berbicara mengenai menonaktifkan akun paylater, di pertemuan kali ini paylaterin.com akan membahas mengenai cara menonaktifkan Blibli Paylater.
Pengguna Blibli Paylater memang dimudahkan dengan adanya limit yang didapat setelah mereka berhasil mengaktifkan layanan tersebut. Dengan limit yang ada, pembayaran transaksi pembelian atau transaksi lainnya bisa dilakukan dengan sangat mudah. Terlebih lagi Blibli Paylater menyediakan metode pembayaran nanti dengan tempo 30 hari dan cicilan hingga maksimal 12 bulan. Inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa layanan paylater banyak diminati, mengingat syarat untuk pengajuan kepemilikan kartu kredit yang cukup sulit. Kembali ke topik pembahasan utama mengenai cara menonaktifkan Blibli Paylater.
Penting diketahui bahwa sebenarnya Blibli Paylater tidak dapat dinonaktifkan, karena tidak ada fitur tersedia di aplikasi Blibli tersebut. Jadi disini sama halnya dengan Shopee Paylater yang mana tidak bisa juga untuk dinonaktifkan. Pihak Blibli sendiri juga memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, bahwa jika pengguna tidak ingin lagi menggunakan limit Blibli Paylater, mereka menyarankan untuk tidak perlu menggunakan limit tersebut dan tidak perlu khawatir karena tidak akan ada tagihan maupun biaya yang harus dibayarkan. Namun jika kalian tetap saja ingin menonaktifkan layanan tersebut, cara satu-satunya adalah dengan menghapus akun Blibli Paylater tersebut.
Nah cara hapus akun Blibli ini akan kami berikan seperti apa tutorial lengkapnya. Bukan hanya itu saja, ada juga beberapa informasi penting lainnya yang perlu dan wajib untuk kalian ketahui, agar nantinya tidak bingung ketika akan menghapus atau menonaktifkan Blibli Paylater. Baiklah daripada penasaran seperti apa caranya, langsung saja simak pembahasan lengkap mengenai syarat dan cara menonaktifkan fitur Blibli Paylater yang telah paylaterin.com siapkan berikut ini.
Sekilas Mengenai Blibli Paylater
Sebelum kita berlanjut ke pembahasan utama mengenai cara menonaktifkan Blibli Paylater atau mungkin lebih tepatnya hapus akun Blibli. Disini kami akan memberikan informasi sekilas mengenai Blibli Paylater. Blibli Paylater adalah salah satu alternatif metode pembayaran pasca bayar atau dikenal juga dengan post-paid yang bisa digunakan oleh pelanggan terpilih Blibli. Paylater Blibli bisa digunakan untuk membeli beragam produk pilihan di aplikasi toko online Blibli. Proses pelunasannya bisa dilakukan 30 hari setelah transaksi berhasil. Nah layanan Paylater dapat digunakan di situs Blibli maupun aplikasi di perangkat smartphone berbasis iOS versi 12 ke atas dan Android versi 5.0 (Lolipop) ke atas.
Terkait pembahasan lengkap mengenai Blibli Paylater, kalian bisa langsung menuju ke artikel sebelumnya mengenai apa itu Blibli Paylater. Kemudian terkait menonaktifkan Blibli Paylater, seperti sudah kami sampaikan diatas bahwasanya fitur Blibli Paylater yang sudah diaktivasi oleh pengguna untuk saat ini masih tidak dapat dinonaktifkan. Namun tidak menutup kemungkinan jika dikedepannya Blibli akan menyediakan fitur untuk menonaktifkan layanan paylater tersebut. Lagi pula perlu diketahui bahwa jika kalian tidak menggunakan limit tersebut, maka kalian juga tidak akan dibebani dengan biaya apapun.
Alasan Pengguna Hapus Akun Blibli Paylater
Ada beberapa alasan yang mungkin menjadikan pengguna lebih memilih untuk menonaktifkan Blibli Paylater mereka. Nah beberapa alasan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Pengguna merasa bahwa penggunaan limit kurang terkontrol
- Adanya aktivitas mencurigakan di akun pengguna
- Merasa bahwa suku bunga dan biaya lain-lain cukup besar
- Ingin terbebas dari hutang
Syarat & Cara Menonaktifkan Blibli Paylater
Sampailah kita di poin penting di pembahasan kali ini adalah mengenai syarat dan juga cara menonaktifkan Blibli Paylater. Untuk menghapus akun Blibli Paylater, kalian tentu harus mengetahui apa saja syarat diperlukan dalam proses ini. Adapun syarat untuk hapus akun Blibli Paylater adalah sebagai berikut.
- Pengguna sudah tidak memiliki tagihan ataupun transaksi apapun di aplikasi Blibli
- Sudah melunasi semua tagihan Blibli Paylater
- Memiliki nomor aktif dan alamat email aktif untuk kode verifikasi hapus akun
- Menerima risiko hapus akun bahwa nantinya akun tersebut tidak dapat diaktivasi kembali
Setelah semua persyaratan dirasa sudah lengkap, maka langkah selanjutnya adalah proses hapus akun Blibli Paylater. Terkait informasi hapus akun Blibli, menurut informasi yang kami dapatkan langsung dari pihak Blibli, bahwasanya akun Blibli ini tidak dapat dihapus. Jadi pengguna hanya dapat mengubah data profil akun pengguna yang ada di pengaturan aplikasi.
Dari sini kita mengetahui bahwa menonaktifkan maupun hapus akun Blibli sendiri tidak bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan pihak Blibli tidak memberikan fitur untuk hapus maupun menonaktifkan akun Blibli Pay Later tersebut. Jadi berbeda halnya dengan cara menonaktifkan Shopee Paylater yang bisa dilakukan dengan cara hapus akun Shopee pengguna.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas, kami tekankan sekali lagi bahwasanya cara menonaktifkan Blibli Paylater ini tidak bisa dilakukan karena tidak adanya fitur untuk hal tersebut. Jika kalian ingin mendapatkan jawaban pasti terkait hal tersebut, kami sarankan untuk menghubungi Call Center Blibli di nomor 0804 1 871 871 atau melalui email customer.care@blibli.com.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai cara menonaktifkan Blibli Paylater. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat paylaterin.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.