Denda Indodana Paylater – Menggunakan fasilitas dari aplikasi paylater menjadi pilihan banyak orang saat ini. Indodana salah satunya dimana menawarkan cicilan paylater dengan tenor maksimal 12 bulan. Pengajuan tergolong mudah dan kalian berkesempatan mendapatkan limit sampai 25 juta rupiah.
Sama halnya dengan DENDA SHOPEE PAYLATER, jika kamu telat bayar cicilan maka akan biaya keterlambatan. Apabila bicara soal denda Indodana Paylater memang tidak cantumkan besaran pastinya karena hanya tercantum pada perjanjian pemberikan pinjaman diaplikasi.
Jadi denda Indodana Paylater untuk tiap pengguna akan berbeda jumlahnya sesuai dengan total tagihan maupun perjanjian diawal. Berdasarkan review Indodana Paylater dari beberapa orang menyatakan bahwa jumlah denda yang harus dibayarkan memiliki prosentase cukup besar.
Sebagai pengguna yang bijak sudah seharusnya kita membaca kontrak perjanjian pinjaman di Indodana sebelum menyetujuinya. Kemudian untuk penjelasan lebih lanjut mengenai denda Indodana Paylater dan cara perhitungannya silahkan simak rangkuman dari Paylaterin.com berikut.
Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman di Indodana
Tanggal jatuh tempo Indodana Paylater adalah 30 hari sesudah pinjaman disetujui atau ketika transaksi dilakukan. Misalnya transaksi sudah diverifikasi tanggal 15 maka pembayarannya 30 hari kemudian ditanggal 15 bulan berikutnya, ada pengecualian untuk transaksi pada tanggal 29-31 maka jatuh temponya tanggal 28.
Kalian wajib membayarkan cicilan sesuai tanggal yang muncul di aplikasi Indodana, jika tidak maka dikenakan denda. Sebelum tagihannya dilunasi maka tim Indodana terus menghubungi dan mengingatkan, apabila terjadi gagal bayar maka kamu akan didatangi oleh dc lapangan Indodana.
Denda Indodana Paylater
Sesuai dengan ketentuan, besaran denda Indodana Paylater maksimalnya 10% dari total tagihan saat terlambat membayar. Kamu diberikan waktu tenggang pembayaran 3 hari, jadi sebelum batas waktunya berakhir maka dendanya sebesar 0%.
- Keterlambatan 1 sampai 3 hari denda senilai 0%.
- Keterlambatan lebih dari 3 hari maka maksimal dendanya sampai 10% dari total tagihan bulanan.
Denda keterlambatan Indodana tidak memakai sistem akumulasi terkecuali ketika kalian tidak membayar sampai berganti kebulan berikutnya. Denda akan diberlakukan dalam jangka waktu 1 bulan, saat beralih bulan barulah denda akan diakumulasi berdasarkan jangka waktu keterlambatannya.
Perhitungan Biaya Keterlambatan Indodana
Memang tidak semua besaran maksimal penalti Indodana Paylater mencapai 10%. Apabila kamu hanya terlambat bayar beberapa hari maka kamu akan diberikan prosentase denda lebih kecil mulai dari 3%. Sebagai gambarannya kamu bisa simak contoh perhitungan denda berikut ini.
Pinjaman di Indodana | Hari Keterlambatan | Denda Indodana Paylater |
---|---|---|
Rp.500.000 | 3hari | Rp.0 |
Rp.1.000.000 | 4hari | Rp.100.000 |
Rp.2.000.000 | 20hari | Rp.200.000 |
Rp.3.000.000 | 25hari | Rp.300.000 |
Rp.4.000.000 | 30hari | Rp.400.000 |
Rp.5.000.000 | 40hari | Rp.1.000.000 |
Rp.7.000.000 | 4hari | Rp.700.000 |
Dapat diamati apabila semakin lama hari keterlambatannya maka pembayaran Indodana Paylater jumlahnya bertambah besar. Jadi kalian perlu berhati hati karena nantinya denda jumlahnya terus naik secara bertahap menyesuaikan prosentase hari keterlambatan.
FAQ
Minimal Rp.500.000 hingga maksimal Rp.25.000.000
Tenor 30 hari 0%, 3 sampai 12 bulan bunganya 3%
Mulai 0% sampai 10% dari total pinjaman
Pada dasarnya pengajuan paylater memang mudah dan juga cukup cepat prosesnya. Namun untuk masalah denda memang Indodana memberlakukan peraturan yang cukup berbeda dimana membebankan tagihan dengan nominal cukup besar jika terlambat bayar.
Oleh karena itu penting halnya untuk mengetahui BIAYA INDODANA PAYLATER supaya kalian lebih berhati hati dalam menggunakan limitnya. Dapat dikatakan untuk besaran denda cukup besar jika dibandingkan pinjaman online lainnya karena mencapai 10% dari total tagihannya.