Cara Melaporkan Rekening Penipuan Agar Uang Kembali – Tindakan penipuan memang berbagai jenis bentuknya, salah satunya menggunakan media rekening sebagai alat pengiriman uangnya. Maraknya kasus penipuan memang membuat masyarakat menjadi geram, namun bingung bagaimana cara melaporkan agar uang kembali.
Dengan majunya jaman kini penipuan juga dilakukan dengan cara yang modern. Bahkan contoh rekening koran BRI bisa saja dipalsukan supaya mendapatkan kepercayaan dari korban. Diakui karena masih kurangnya pengetahuan mengenai pelayanan keuangan digital serta penggunaannya membuat orang mudah tergiur dan ditipu.
Apabila kita kurang waspada bisa saja terkena tindak penipuan dan mengalami kerugian besar. Oleh karena itu kamu wajib tahu bagaimana ciri penipuan agar bisa menghindarinya. Biasanya modus penipuan menawarkan undian berhadiah mengatasnamakan perusahaan tertentu namun kalian wajib membayarkan sejumlah uang. Lalu paling terlihat ketika penipu meminta data ataupun identitas pribadi kita tanpa alasan yang jelas.
Kemudian penipuan juga dapat terlihat dari sumber akunnya bukan secara resmi alias palsu. Lantas apakah ada cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali? Supaya lebih jelasnya kami sudah merangkum penjelasannya di bawah ini.
Apakah Uang Penipuan Bisa Kembali?
Untuk jawabannya tidak tentu karena kebanyakan ketika uang sudah masuk ke pihak penipu maka sudah digunakan ataupun dipindahkan. Jadi tidak ada jaminan uang kembali, meski begitu masih ada kemungkinan uang kalian dikembalikan apabila dilaporkan kepada pihak berwajib. Tentunya ketika nama pemilik rekening dilaporkan maka akan dibekukan kemudian diproses secara hukum.
Meski begitu cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali akan bermanfaat memberikan efek jera kepada pelaku. Ketika rekening sudah dilaporkan maka akan dibekukan atau dihentikan layanan perbankannya. Selain itu nama yang terdaftar juga bisa terseret kasus hukum ketika ada banyak orang yang melaporkannya.
Cara Melaporkan Rekening Penipuan Agar Uang Kembali
Pada dasarnya cara mengancam penipu online memang kurang efektif karena ujungnya nomor kita diblokir. Namun ketika kamu memutuskan melakukan cara melaporkan rekening penipuan maka efeknya bisa terasa. Paling utama kamu bisa melaporkannya ke pihak Bank agar ada kemungkinan uang bisa kembali. Biasanya ketika selang waktunya belum lama semenjak transfer pihak Bank akan memprosesnya.
Semisal penipu memberikan contoh rekening koran BCA palsu kalian bisa mengeceknya kepada pihak bank. Kemudian Pilihan cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali juga dapat dilakukan melalui situs pemerintahan, kepolisian maupun beberapa fasilitas online lainnya.
1. Cara Melaporkan Rekening Penipuan ke Bank
Agar uang kembali langkah paling efektif adalah melaporkannya langsung kepada pihak bank. Kamu bisa menyiapkan bukti transfer ataupun transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Kemudian siapkan KTP, kartu debit serta buku tabungan untuk mempermudah pelacakannya.
Silakan mendatangi kantor operasional bank terdekat untuk berkonsultasi dengan pihak customer service. Pada dasarnya cara melaporkan penipuan online ke bank BRI maupun lembaga keuangan lainnya hampir sama prosedurnya.
2. Akses lapor.go.id Penipuan Online
Kemudian agar uang kembali juga dapat menggunakan fasilitas resmi dari pemerintah Indonesia. Kalian dapat mengadukan penipuan kemudian memberikan seluruh bukti penipuan. Aksesnya mudah melalui situs lapor.go.id sebagai berikut.
- Dari browser buka lapor.go.id, lanjutkan memilih PENGADUAN
- Di bawahnya ketikkan nama laporan, isi, lokasi, instansi maupun memilih kategorinya. Berikan juga bukti lampiran transaksinya, terakhir tekan LAPOR!
3. Cara Melaporkan Rekening Penipuan ke Pihak Polisi
Lalu cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali bisa langsung lewat kantor Polisi. Silakan siapkan bukti penipuan berupa screenshot dari chat, bukti transfer, link toko online, nomor penipu maupun nomor rekening bank. Bawa juga saksi untuk memperkuat kronologi kejadian penipuan ketika ada.
Sesudah datang ke kantor Polisi kunjungi SPKT/Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu kemudian membuat laporannya. Berikutnya Polisi akan meminta menerangkan informasi kronologi penipuan. Berikan semua buktinya kemudian kasus akan diproses oleh Kepolisian.
4. Lapor Penipuan Online BRTI
Pilihan cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali lainnya adalah menggunakan fasilitas KOMINFO. Silakan buat aduan ke BRTI/Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia melalui live chat.
Pergi ke laman layanan.kominfo.go.id, setelahnya muncul tampilan di atas. Tekan Buka Live Chat dan silakan mulai melaporkan penipuan dan mencantumkan nomor rekening pelaku.
5. Cara Melaporkan Rekening Penipuan Agar Uang Kembali di OJK
OJK/Otoritas Jasa Keuangan memang memegang peranan penting karena melakukan blacklist pada nama dan nomor rekening tertentu. Kalian dapat melaporkan rekening penipuan agar uang kembali dengan menghubungi call center ataupun kirim email ke OJK. Namun pastinya kontak ketika jam kerja mulai 8 pagi sampai 5 sore.
- Call center: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
6. Melaporkan Penipuan Online Lewat Kredibel
Ketika ingin mencoba cara melaporkan penipuan online via WhatsApp maka bisa langsung melalui Kredibel. Situs ini memang muncul untuk memberantas kejahatan digital dan mengurangi penipuan yang semakin marak. Kamu bisa melaporkan langsung nomor rekening penipuan seperti berikut.
- Masuk ke laman kredibel.co.id/report, silakan login atau daftar akunnya terlebih dahulu. Pilih Nomor Rekening dan tekan Berikutnya
- Masukkan rekening penipu serta identitas bank, tekan berikutnya
- Tambahkan kontak jika diperlukan dan tekan Berikutnya
- Lanjutkan memilih platform di mana penipuan terjadi, informasi produk, kronologis, kerugian dan tap Berikutnya
- Berikan screenshot bukti transaksi atau percakapan dan tekan Kirim
7. Cara Melaporkan Rekening Penipuan via Cekrekening
Kemudian cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali juga dilakukan langsung dari situs cekrekening. Termasuk bagian dari Keminfo di mana jadi pusat database rekening penipuan. Untuk melaporkan cukup dengan cara di bawah ini.
- Masuk ke laman cekrekening.id, pergi ke bagian LAPORKAN REKENING dan tekan Laporkan Sekarang
- Masukkan informasi rekening bank dan tekan Selanjutnya
- Lengkapi data dari penipunya dan memilih kategori penipuan
- Berikan jumlah kerugian, informasi sumber dana dan medianya. Tekan Selanjutnya
- Masukkan data dari yang melaporkan secara lengkap, tap Selanjutnya
- Berikan keterangan kronologi kejadian serta tanggalnya. Tap Selanjutnya
- Unggah foto KTP pelapor kemudian foto barang bukti kejadiannya. Lengkpai captcha dan tekan Submit
8. Lapor Penipuan Online Cyber Crime
Terakhir kalian bisa memanfaatkan kanal lapor penipuan online cyber crime yang ada di Indonesia. Memang cara melaporkan rekening penipuan akan efektif ketika disebarkan secara luas. Tentunya rekening pelaku penipuan akan mudah terdeteksi sehingga bisa cepat diblokir.
- Email Polri Cyber Crime: cybercrime@polri.go.id, gatot_b@postel.go.id, polisionline.net@gmail.com
- Situs pengaduan: polisionline.net, trustpositif.kominfo.go.id
- Telpon: 110 (POLRI), 02138997800(hotline KOMINFO), 0213452841(KOMINFO)
Kesimpulan
Memang cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali tidak bisa menjamin korban mendapatkan haknya. Namun setidaknya pelaku bisa mendapatkan sanksi mulai dari nomor rekening dibekukan, diblokir bahkan sampai terkena tindakan hukum. Sekian pembahasan paylaterin.com, apakah kalian berminat mencobanya?